Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan selalu berkomitment dalam peningkatan layanan bagi masyarakat, maka membuka ruang seluasnya bagi peserta untuk mendapatkan manfaat lebih (khususnya dalam hal manfaat non medis) melalui skema koordinasi manfaat atau coordination of benefit (CoB) dengan perusahaan asuransi swasta.
Selain tertuang dalam Pasal 28 Peraturan Presiden No 111 Tahun 2013, skema COB ini diharapkan akan meningkatkan pelayanan bagi peserta yang mampu membayar lebih. Prinsip COB BPJS Kesehatan ini adalah koordinasi manfaat yang diberlakukan bila peserta BPJS Kesehatan membeli asuransi kesehatan tambahan dari Penyelenggara Program Asuransi Kesehatan Tambahan atau Badan Penjamin lainnya yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan nantinya akan menjamin biaya sesuai tarif yang berlaku pada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sedangkan selisihnya akan menjadi tanggung jawab asuransi komersial selama sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Berikut merupakan daftar perusahaan asuransi swasta yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan melalui skema CoB:
Dengan demikian, total perusahaan asuransi swasta yang sudah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan saat ini adalah sebanyak 49 perusahaan. Postingan ini insyaallah akan selalu diupdate untuk menambahkan asuransi swasta yang bergabung.
Selain tertuang dalam Pasal 28 Peraturan Presiden No 111 Tahun 2013, skema COB ini diharapkan akan meningkatkan pelayanan bagi peserta yang mampu membayar lebih. Prinsip COB BPJS Kesehatan ini adalah koordinasi manfaat yang diberlakukan bila peserta BPJS Kesehatan membeli asuransi kesehatan tambahan dari Penyelenggara Program Asuransi Kesehatan Tambahan atau Badan Penjamin lainnya yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan nantinya akan menjamin biaya sesuai tarif yang berlaku pada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sedangkan selisihnya akan menjadi tanggung jawab asuransi komersial selama sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Berikut merupakan daftar perusahaan asuransi swasta yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan melalui skema CoB:
- PT Asuransi Jiwa InHealth Indonesia
- PT Asuransi Sinar Mas
- PT Asuransi Tugu Mandiri
- PT Asuransi Mitra Maparya Tbk
- PT Asuransi Axa Mandiri Finansial Service
- PT Asuransi Axa Finansial Indonesia
- PT Lippo General Insurance Tbk
- PT Arthagraha General Insurance
- PT Tugu Pratama Indonesia
- PT Asuransi Bina Dana Arta Tbk
- PT Asuransi Jiwa Sinar Mas MSIG
- PT Avrist Assurance
- PT Asuransi Jiwa Sraya (Persero)
- PT Asuransi Jiwa Central Asia Raya
- PT Asuransi Takaful Keluarga
- PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia
- PT Asuransi Astra Buana
- PT Asuransi Umum Mega
- PT Asuransi Multi Artha Guna Tbk
- PT Asuransi AIA Indonesia
- PT Asuransi Jiwa Equity Life Indonesia
- PT Asuransi Jiwa Recapital
- PT Great Eastern Life Indonesia
- PT Asuransi Adisarana Wanaartha
- PT Asuransi Jiwa Bringin Jiwa Sejahtera
- PT Bosowa Asuransi
- PT MNC Life Assurance
- PT Asuransi Aviva Indonesia
- PT Asuransi Central Asia
- PT Asuransi Allianz Life Indonesia
- PT Asuransi Bintang Tbk
- PT Tokio Marine Life Insurance Indonesia
- PT Asuransi Indrapura
- PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero)
- PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia
- PT Asuransi Bangun Askrida
- PT Asuransi Jiwa Sequis Financial
- PT Asuransi AXA Indonesia
- PT BNI Life Insurance
- PT ACE Life Insurance
- PT Citra International Underwriters
- PT Asuransi Reliance Indonesia
- PT Hanwha Life Insurance Indonesia
- PT Asuransi Dayin Mitra Tbk
- PT Asuransi Adira Dinamika
- PT Pan Pasific Insurance
- PT Kresna Life
- PT Asuransi Umum Bumiputera Muda 1967
- PT Asuransi Samsung Tugu
Dengan demikian, total perusahaan asuransi swasta yang sudah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan saat ini adalah sebanyak 49 perusahaan. Postingan ini insyaallah akan selalu diupdate untuk menambahkan asuransi swasta yang bergabung.
No comments:
Post a Comment